Trend Kenaikan PAD Kabupaten Banjar 2008

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 TAhun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa APBD terdiri atas 2 sisi yaitu sisi pendapatan dan sisi belanja. Pada sisi pendapatan terbagi menjadi 2 kelompok pendapatan yaitu Pendapatan Asli Daerah dan Pendapatan Transfer.

Dari kedua jenis pendapatan tersebut, Pendapatan Asli Daerah lah yang menjadi perhatian kita karena banyak terkait dengan usaha dan kreatifitas daerah dalam mengusahakannya sedangkan pendapatan transfer sifatnya given dan ada rumusan/formula yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, jadi pemerintah daerah tinggal menunggu saja berapa besar penetapan yang ditentukan pemerintah pusat.

Pendapatan Asli Daerah terdiri atas 4 komponen antara lain pajak daerah, retribusi daerah, pendapatan hasil pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan, dan lain lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah.

Kabupaten Banjar dengan tahun dasar 1999/2000, pada tahun 2008 ini PADnya meningkat rata rata 108,98 % fantastis ! . . . . akan lebih terlihat kenapa ini bisa terjadi kalau dilihat bagaimana pertumbuhan rata rata komponennya. Pajak daerah naik 31,83 % per tahun, retribusi daerah naik 55,42 % per tahun, Hasil pengelolaam kekayaan daerah yang dipisahkan naik 175,64 % per tahun, lain lain pendapatan asli daerah yang sah naik 325,25 % per tahun.

Gambaran perkembangan perkomponen PAD dapat dilihat pada data di bawah ini :   (angka dlm Rp.)

Tahun

Pajak Daerah

Retribusi

Laba BUMD

Lain2 PAD

Total PAD

1999/2000

1,351,239,333.00

1,769,934,575.00

456,546,384.00

779,779,540.00

4,357,499,832.00

2000

852,766,696.00

1,007,591,249.00

1,231,301,490.00

217,136,009.00

3,308,795,444.00

2001

1,116,563,329.00

1,988,782,494.00

1,209,847,884.00

574,063,811.00

4,889,257,518.00

2002

2,016,048,137.00

2,719,597,935.00

1,468,553,261.00

811,032,037.00

7,015,231,370.00

2003

2,620,319,071.00

3,467,427,706.00

1,846,670,277.00

1,321,647,666.00

9,256,064,720.00

2004

3,546,649,796.00

4,321,221,424.00

1,945,123,836.00

3,742,818,875.00

13,555,813,931.00

2005

3,712,156,647.00

5,074,378,761.00

3,380,901,596.00

1,722,587,743.00

13,890,024,747.00

2006

4,929,221,902.00

8,063,453,027.00

5,593,804,952.00

20,317,290,414.00

38,903,770,295.00

2007

4,791,715,771.00

9,616,454,394.00

6,871,477,943.00

21,069,881,486.00

42,349,529,594.00

Diantara keempat komponen PAD pada umumnya trendnya normal saja, namum khusus pada komponen lain lain pendapatan asli daerah yang sah terdapat lonjakan pada tahun 2006 dan 2007. Ini terjadi karena adanya sumbangan pihak ketiga dalam hal ini adalah para pengusaha batu bara yang beroperasi di wilayah Kabupaten Banjar. Telah dibuat MOU/ Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Banjar dengan Para Pengusaha Batubara bahwa setiap metric ton batu bara yang diproduksi dan dijual baik di dalam wilayah Kabupaten Banjar maupun ke luar wilayah Kabupaten Banjar, akan disumbangkan sebesar Rp.2.000,-.

Insya Allah ke depan PAD akan semakin meningkat, apalagi dengan adanya khabar angin bahwa PBB Perkotaan dan PBB Perdesaan akan menjadi Pajak Daerah, tentunya ini seiring dengan rencana kebijakan desentralisasi fiskal.  Semoga khabar ini benar dan betul terjadi.