Kecamatan sebagai front office

Kesejahteraan rakyat dan kesejahteraan masyarakat, siapa yang menjadi rakyat dan siapa pula yang menjadi masyarakat ? dan siapa yang bertugas mensejahterakan keduanya ?

Jawaban yang gampang-gampangannya adalah dinegara kita ini yang berdaulat adalah rakyat yang kedaulatannya diserahkan kepada wakil-wakilnya di DPR-RI, DPRD Prov dan DPRD Kab/kota, sedang rakyat yang menitipkan kedaulatannya tadi adalah orang-orang yang telah berKTP, jadi kesimpulannya rakyat adalah mereka yang cukup umur dan telah berKTP.

Bagaimana dengan masyarakat ?  masyarakat adalah rakyat ditambahkan dengan orang-orang yg umurnya dibawah syarat-syarat umur untuk memiliki KTP dan ditambah pula orang-orang yang tidak/belum memiliki KTP tetapi termasuk WNI.

Jawaban pertanyaan kedua tentang siapa yang bertugas, maka jawabannya adalah pemerintah, baik itu pemerintah pusat, pemerintah prov atau pun pemerintah kab/kota. Untuk sementara mari kita tinggalkan dulu pemerintah pusatnya, mari kita fokus kepada pemprov dan pemkab/ko yang juga mempunyai tugas tersebut. Dalam menjalankan tugasnya pemprov dan pemkab/ko dilandasi oleh undang undang No. 32 tahun 2004, dimana untuk mensejahterakan tadi diamanatkan dengan cara memberi pelayanan, memberdayakan, dan memberikan peran serta kepada masyarakat itu sendiri untuk mensejahterakan dirinya. Bukanlah hal yang mudah untuk melaksanakannya, dimana keberhasilan kesejahteraan ini dapat dilihat melalui Indeks Pembangunan Manusia (IPM/Human Development index) yang diperoleh dari mengukur tingkat penghasilan masyarakat, tingkat atau derajat kesehatan masyarakat dan tingkat pendidikan masyarakat.

Dari tiga cara pemerintah mensejahterakan masyarakatnya tadi, pelayanan,pemberdayaan, peran serta masyarakat, kita fokuskan lagi pada tugas pelayanan kepada masyarakat khususnya untuk mendongkrak nilai IPM/HDI pada bidang pendidikan, kesehatan dan pendapatan masyarakat. Untuk mempercepat dan menjamin percepatannya, tentu pelayanannya harus prima (excelent services) dengan ciri-ciri yaitu better, cheaper, simpler and faster.

Saat ini yang lebih banyak berhadapan langsung dengan masyarakat adalah pemerintah kab/kota yang didukung oleh segenap perangkatnya, banyak terobosan telah dilaksanakan sesuai dengan kondisi dan situasi serta kemampuan keuangan masing-masing kab/kota. Yang sedang terkenal sekarang adalah pemkab/ko memberikan kemudahan pelayanan administrasi melalui sebuah lembaga pelayanan khusus dengan tiap-tiap daerah masing-masing memberi nama yang berbeda beda tapi intinya bahwa lembaga tersebut memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat secara lebih baik, cepat, murah dan mudah. Begitu juga dalam pelayanan kesehatan yang tentunya sudah memiliki standar pelayanan minimal bidang kesehatan, tiap daerah juga berbeda menyikapinya, ada yang bertumpu pada administrasinya saja, ada yang meminimalkan biayanya bahkan ada yang menggratiskannya dari segala macam biaya. Dalam bidang pendidikanpun juga demikian.

Pemkab/ko dalam posisinya berhadapan langsung dengan masyarakat melalui perangkatnya, maka posisi yang terdepan adalah Kecamatan yang kedudukannya sebagai perangkat daerah. Dalam kedudukannya sebagai perangkat daerah, dapat kita kelompokkan menjadi 3 (tiga) kelompok dalam posisinya terhadap pemkab/ko, yaitu kelompok pertama adalah hanya sekedar kewajiban bahwa kecamatan itu memang harus ada sesuai ketentuannya yang harus dibiayai secara keseluruhan oleh pemkab/ko mulai personil lengkap dengan gaji dan tunjangan lainnya, sarana prasaranya lengkap dengan biaya pemeliharaannya. Kelompok kedua, sama seperti kelompok pertama tapi sudah mulai ada peran dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam turut serta meningkatkan skor IPM di wilayahnya sehingga dalam hal ini kecamatan menjadi bagian dari pemkab/ko dalam perannya mensejahterakan masyarakat. Dan kelompok yang ketiga inilah yang menjadi harapan pemkab/ko yaitu pemkab/ko menjadikan kecamatan kecamatan sebagai tumpuan utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Untuk mencapai tahapan yang ketiga ini perlu dipersiapkan mulai sekarang antara lain: 1). Regulasi; 2). SDM ; 3). Lembaga-lembaga pelayanan tingkat kecamatan; 4). Sarana dan prasarananya; dan 5). Alokasi anggarannya.

Untuk mendudukkan kecamatan dalam posisi terdepat tersebut dan kalau boleh ditambahkan dengan istilah “Kecamatan sebagai front office pemkab/ko” dalam pelayanan kepada masyarakat, memerlukan banyak pengorbanan. Yang pertama bahwa alokasi anggaran dikecamatan akan sangat besar karena PNSnya akan bertambah banyak, sarana dan prasaranya juga bertambah banyak yang juga secara otomatis memerlukan biaya pemeliharaan yang banyak pula, dan yang kedua adalah kesediaan dan kerelaan perangkat kabupaten mendelegasikan sebagian kewenangannya kepada kecamatan.

Mari kita semua merenungkannya untuk menyempurnakan harapan-harapan ini.

Keseimbangan alokasi air

Air, tiap bangsa, tiap suku, dan tiap daerah mungkin menyebutnya atau menamakannya berbeda-beda, namun fungsi dan manfaatnya bagi semua umat manusia pasti sama.

Tahukah kita berapa jumlah air yang ada di bumi kita ini ?

Tahukah kita berapa banyak yang kita konsumsi baik untuk keperluan rumah tangga (makan, minum, mandi dan cuci), keperluan industry, keperluan pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan lain lain, yakinlah bahwa semua itu cukup besar jumlahnya.

Namun selain hal yang berkaitan dengan konsumsi air, juga ada hal lain tentang air yang berkaitan dengan kehidupan manusia, ada belahan bumi yang sangat minim air seperti daerah gurun atau padang pasir, atau daerah kering dan tandus namun ada juga belahan lain yang kelebihan air sampai sampai menjadi banjir yang rutin setiap tahun datang menerpa.

Fenomena ini mengajak manusia berfikir bagaimana caranya menghadapi fenomena alam khususnya  tentang air ini, sehingga saat ini telah muncul cabang ilmu “ manajemen  air” . Memang sudah selayaknya dikaji secara arif bagaimana seharusnya kita mengelola keseimbangan distribusi air di bumi ini.

 

Jumlah air di planet bumi tidak berubah (Prof.Dr. H. Suroso Imam Zadjuli,SE) yaitu 1,4 Miliar KM kubik, atau 1.400.000 Triliun Mkubik.

Sejumlah itu keberadaannya terbagi pada lokasi-lokasi :

1.       Laut = 97,75 %

2.       Kutub (utara, selataan, puncak-puncak gunung) = 1,75 %

3.       Darat = 0,49 %

4.       Udara = 0,01 %

Mari kita hitung yang di darat saja dulu yaitu 0,45% x 1.400.000 Triliun Mkubik = 6.300 Triliun Mkubik.

Air di darat ini terdistribusi lagi menjadi :

1.       20 % = 1.260 Triliun Mkubik  air permukaan

2.       20 % = 1.260 Triliun Mkubik  air dalam tumbuhan

3.       20 % = 1.260 Triliun Mkubik  air tanah dangkal

4.       20 % = 1.260 Triliun Mkubik  air tanah dalam

5.       20 % = 1.260 Triliun Mkubik  air menguap.

Karena jumlah air di planet bumi ini tetap, apabila komposisinya  berubah karena campur tangan manusia yang dalam memanfaatkan sumber daya alam kurang arif maka yang akan terjadi adalah ketidak seimbangan distribusi air (unbalance water distribution).

Mari kita hitung kembali jumlah iair yang ada di udara yaitu (0,01% x 1.400.000 Triliun Mkubik) + (20%x0,45%x1.400.000 Triliun Mkubik) = 140 Triliun Mkubik + 1.260 Triliun Mkubik = 1.400 Triliun Mkubik.

Dapat kita bayangkaan ternyata di udara ( di atas kepala kita) ada danau raksasa dengan volume 1.400 Triliun Mkubik air yang setiap saat mengalir ke bumi/darat dalam bentuk hujan dan salju.

Tapi kita tidak perlu cemas dan khawatir karena Allah telah menciptakan tumbuh-tumbuhan yang mampu menampungnya di dalam akar, batang, daun dan buahnya. Subhanallah.

Namun mari kita lihat yang terjadi sekarang, karena eksploitasi dan eksplorasi alam besar-besaran secara tidak terencana, atau sudah terencana tapi realisasi perencanaannya tidak berjalan sesuai rencana, hutan-hutan mulai hilang, kebun-kebun beralih fungsi, dan lain-lain. Akhirnya salah satu tempat penampungan air berkurang kapasitasnya sementara penampungan lain sudah full capacity maka air yang tidak tertampung tersebut meluber ke tempat-tempat lain, jadilah ia BANJIR, masya Allah.

Oleh sebab itu marilah kita berbuat bijak terhadap alam di sekitar kita.

Haruskah wajib belajar 12 tahun ?

Integrated efficiency on education, sebuah pokok pikiran yang menggelitik kita terhadap kebijakan pemerintah saat ini khususnya tentang “wajib belajar 12 tahun”. 12 tahun adalah satuan waktu yang teralokasi untuk menyelesaikan jenjang pendidikan SD/MI selama 6 tahun, jenjang pendidikan SMP/MTs selama 3 tahun dan jenjang pendidikan SMA/MA selama 3 tahun.

Selama 12 tahun dapat dihitung besarnya investasi yang harus  dikeluarkan oleh masyarakat dan pemerintah,  dari sisi masyarakat yang harus dibelanjakan  adalah untuk SPP, uang buku, uang praktikum, uang jajan, uang transport dan uang sumbangan-sumbangan lainnya. Dari sisi pemerintah lebih banyak lagi yanag harus dibelanjakan mulai dari penyediaan sarana prasarana pendidikaan seperti ruang kelas, ruang guru, ruang kepala sekolah, ruang tata usaha, perpustakaan, laboratorium, lapangan olah raga, dll; tenaga pendidik, pengawas, pegawai tata usaha, penjaga sekolah, gaji guru, dan gaji-gaji karyawan selaian guru, biaya operasional sekolah, dan banyak biaya biaya lainnya yang mungkin akan banyak memenuhi halaman ini bila ditulis semuanya. Kesimpulannya adalah tidak sedikit biaya yanag harus dibelanjakan oleh pemerintaha dan masyarakat untuk dunia pendidikan wajar 12 tahun ini.

Sudah seharusnya kita (masyarakat dan pemerintah) mulai memikirkan efisiensi terintegrasi dalam dunia pendidikan khususnya untuk wajar 12 tahun ini. Untuk memenuhi efisiensi terintegrasi ini dapat   kita pertimbangan 5 aspek efisiensi(Prof. DR. H. Suroso Imam Zadjuli, SE), antara lain adalah 1). Efisiensi waktu, kenapa harus 12 tahun diselesaikan untuk SD,SMP/Mts, dan SMA/MA kalau bisa  diperpendek , misalnya SD cukup 5 tahun, SMP dan SMA  masing-masing 2 tahun, jadi secara keseluruhan hanya 9 tahun. 2). Efisiensi Ruang, kenapa harus banyak-banyak membangun unit sekolah baru kalau kita bisa menciptakan system pendidikan yang memungkinkan siswa sekolah tidak beraada dalam ruang kelas. 3). Efisiensi pemakaian otak/pikiran, mungkin sebaiknya ditinjau kembali tentang kurikulum yang ada dan jumlah mata pelajarannya; 4). Efisiensi Manajemen, dalam lingkungan sekolah ataupun dalam lingkungan pengelola pendidikan pada lingkup pemerintahan baik di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota maupun tingkat kecamatan; dan 5). Efisiensi finansial, pembiayaan pendidikan juga harus ditinjau kembali terutama komponen biaya operasional pendidikan per siswa per tahun.

Kepada kawan-kawan dengan latar belakang pendidikan ataupun bukan namun memiliki perhatian terhadap dunia pendidikan, kami harapkan dapat member i masukan dan pendapat tentang efisiensi pendidikan yang terintegrasi dari 5 aspek tadi.